GenPI.co Jateng - Ketua RT dan RW di Jepara bakal menerima bantuan operasional senilai Rp150.000 per bulan mulai 2022.
Bantuan ini merupakan dukungan Pemkab Jepara atas peran RT-RW sebagai ujung tombak pemerintah di lini terbawah.
Pemberian bantuan operasional kepada Ketua RT dan RW merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada lembaga tersebut.
BACA JUGA: Mantap! Kelurahan Tegalsari Kota Tegal Jemput Anak untuk Vaksin
Ke depan, bantuan serupa akan diberikan kepada mudin, khatib, pendeta, biksu, pura, bante, dan lainnya.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan peran ketua RT dan RW penting demi kelancaran pembangunan di desa dan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Mewah! Marmer Masjid untuk Jokowi di Solo Dipesan dari Italia
Di Jepara kini ada 4.683 Rt dan 1.016 RW tersebar di 16 kecamatan.
“Kami ingin sejak 2020 terlaksana, tetapi karena pandemi mengubah kemampuan fiskal APBD,” kata Dian menjelaskan soal bantuan itu dikutip Jepara.go.id, Senin (24/1).
BACA JUGA: Jelang Laga Kontra Madura United, Pemain PSIS Latihan Ini
Andi, sapaan akrabnya menceritakan ketua RT dan RW bertugas menyusun rencana pembangunan partisipatif, menggerakkan gotong royong dan mengendalikan pembangunan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News