Sempat Mangkrak, Rumah Dinas Bupati Kendal Akhirnya Dihuni

Sempat Mangkrak, Rumah Dinas Bupati Kendal Akhirnya Dihuni - GenPI.co JATENG
Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto saat memasuki rumah dinas. (Foto: Diskominfo Kendal)

GenPI.co Jateng - Sempat mangkrak bertahun-tahun seusai dibangun pada 2015, rumah dinas Bupati Kendal akhirnya dihuni.

Hal ini seiring dengan dimulainya Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto beserta istri, Wynne Frederica menempati rumah itu, Minggu (23/1).

Selama rumah dinas itu direnovasi, Dico tinggal di Perumahan RSS Bugangin, Kecamatan Kendal.

BACA JUGA:  Keren! Saban Jumat, Seluruh Pegawai BKB Resik-Resik Situs

Dico menceritakan sejak dibangun pada 2015, rumah itu mangkrak hingga 2021.

Selama itu bangunan hanya dimanfaatkan untuk gudang.

BACA JUGA:  Keren! Pengguna QRIS Banyumas Capai 150.000 Merchant

“Kemudian saya putuskan untuk saya tinggali karena ini merupakan aset berharga yang harus dimanfaatkan oleh Pemkab Kendal," ujar Dico, dikutip Kendalkab.go.id, Minggu.

Meski berstatus rumah dinas, Dico berpesan rumah itu bisa digunakan sebagai kantor OPD.

BACA JUGA:  PTM di Rembang Masih Menerapkan 50 Persen Kapasitas, Kok Bisa?

Sebab, di dalamnya terdapat ruang rapat dan command center.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya