
GenPI.co Jateng - Banjarnegara menerima alokasi penerbitan sertifikat tanah sejumlah 32.000 bidang pada 2022.
Jumlah itu lebih tinggi ketimbang target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun yang sama sebesar 26.000 bidang.
PTSL adalah program strategis nasional untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah secara pasti bagi masyarakat maupun aset pemerintah daerah.
BACA JUGA: Pengumuman! Laga PSIS Semarang Vs Madura United Mundur Sehari
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarnegara, A. Yani, di Banjarnegara, Kamis (20/1).
Dia menjelaskan sasaran PTSL kali ini berada di 29 desa tersebar di 9 kecamatan.
BACA JUGA: Yuk ke Sokaraja, Jangan Lupa Bawa Oleh-Oleh Getuk Goreng
Kesembilan kecamatan ini mulai dari Karangkobar, Pejawaran, Pandanarum, Wanayasa, Pagentan, Banjarmangu, Wanadadi, Mandiraja, Purwanegara dan Purwareja Klampok.
“Selain itu, tahun ini kami mendapatkan target 26.600 titik pengukuran tanah,” kata A. Yani, dikutip Banjarnegarakab.go.id, Kamis.
BACA JUGA: Tahukah Anda? Berlari Bikin Stres Anda Bisa Berkurang, Lho
BPN berharap program ini didukung Pemkab Banjarnegara agar seluruh bidang tanah yang ads bersertifikat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News