Kadiv Propam: Perkuat Mitigasi Penyimpangan Perilaku Anggota

Kadiv Propam: Perkuat Mitigasi Penyimpangan Perilaku Anggota - GenPI.co JATENG
Kadiv Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol Fendy Sambo. (Foto: Humas Polda Jateng)

GenPI.co Jateng - Pengawasan perilaku anggota Polri harus ditingkatkan. Sebab, perilaku negatif ini berdampak pada persepsi negatif terhadap institusi Polri.

Maka itu, peran perwira sebagai manajer lapangan harus memperketat pengawasan anggotanya.

Para perwira supervisor juga harus terus mengingatkan anggota agar tidak melanggar dan fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Puan Resmikan Pasar Legi, Mantan Wali Kota Solo Sebut Ini Sejarah

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, saat berkunjung ke Polda Jawa Tengah, Kamis (20/1).

Dia juga mengapresiasi langkah tegas Kapolda Jateng yang mencopot kasat di salah satu Polres menyusul adanya laporan pelanggaran etis dari masyarakat.

BACA JUGA:  Binda Jateng Genjot Vaksinasi di 13 Daerah, Target 19.000 Orang

"Bertindak cepat terhadap komplain masyarakat merupakan hal yang harus dilakukan Polri sebagai bentuk pelayanan pada masyarakat," sambung dia.

Fendy juga memastikan ada pencegahan dini dan mitigasi perilaku menyimpang anggota Polri.

BACA JUGA:  Duh! Ratusan Warga di Kota Pekalongan Ngungsi Gara-Gara Banjir

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan Polda Jateng memproses 158 kasus pelanggaran anggota baik disiplin maupun etik pada 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya