Bupati Kebumen: Kalau Ada Jual-Beli Jabatan, Laporkan!

Bupati Kebumen: Kalau Ada Jual-Beli Jabatan, Laporkan! - GenPI.co JATENG
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, berfoto bersama dalam pelantikan pejabat, Rabu (19/1).(Foto: Dinkominfo Kebumen)

GenPI.co Jateng - Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, memastikan proses promosi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Kebumen bebas dari praktik transaksional.

Hal itu disampaikan Arif seusai melantik sejumlah pejabat tinggi pratama eselon II di Pendopo Kabumian, Rabu (19/1).

Dia mengatakan rotasi jabatan adalah hal yang lumrah dalam pemerintahan.

BACA JUGA:  Vaksinasi Booster Boyolali Targetkan 1.500 Dosis dalam 4 Hari

Kuncinya adalah proses rotasi ini tetap berjalan pada koridor hukum yang ada tanpa menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Tidak ada dalam rotasi dan promosi jabatan itu yang namanya jual beli. Itu tidak ada. Bisa dicek, saya pastikan tidak ada. Kalau ada laporkan," ujar dia, dikutip Kebumenkab.go.id, Kamis (20/1).

BACA JUGA:  Penataan Pedagang Pasar Johar Belum Kelar, Disdag: Kami Berembug

Dia menerangkan pelantikan pejabat ini menyesuaikan dengan SOTK yang baru.

SOTK ini dipastikan tidak bocor. Apabila bocor, hal ini mengindikasikan ada transaksi karena hanya berkutat pada itu-itu saja.

BACA JUGA:  Izin Sakit, Kades Gumingsir Auto Semringah Dijenguk Ganjar

Dia memastikan setiap proses penggantian pejabat dilakukan secara profesional melalui penilaian Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya