Cakupan Layanan BPJS Ketenagakerjaan di Kendal 38 Persen

Cakupan Layanan BPJS Ketenagakerjaan di Kendal 38 Persen - GenPI.co JATENG
Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Diskominfo Kendal)

GenPI.co Jateng - Masyarakat pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kendal mencapai 38 persen.

Sisanya, umumnya didominasi oleh pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, dan pedagang pasar.

Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Jateng dan DIY, Cahyaning Indriasari, mengatakan banyak benefit yang bisa diterima masyarakat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  15 Perempuan Jepara Terima Bantuan Zakat Produktif, Alhamdulillah

Masyarakat cukup membayar iuran Rp16.800 per bulan bisa mendapatkan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, dia menerima santunan Rp70 juta.

BACA JUGA:  Meski Level 1, Tak Semua Sekolah Kendal PTM 100%, Ini Alasannya

“Jika ia memiliki anak, dua anaknya akan mendapatkan beasiswa. Artinya, ini sangat besar manfaatnya,” ujar dia, dikutip Blorakab.go.id, Rabu (19/1).

Dia menuturkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini tahun ini meningkat 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Izin Sakit, Kades Gumingsir Auto Semringah Dijenguk Ganjar

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, mengatakan Pemkab Kendal terus mendorong masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, layanan ini memberikan banyak manfaat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya