
“Mohon dapat memanfaatkan informasi resmi melalui website dan medsos dinas/Instansi terkait," papar dia.
Aan mengingatkan informasi palsu ini dengan menggunakan tautan ini berpotensi terjadi penipuan.
Maka dari itu, masyarakat diminta berhati-hati jika ada informasi pendaftaran menggunakan tautan yang berbeda dari yang disediakan oleh Pemerintah.
BACA JUGA: Asyik! KRL Jogja - Solo Bakal Diperpanjang Madiun - Purworejo
“Bisa jadi ada pihak tertentu membuat link palsu untuk disalahgunakan,” jelas dia.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News