Kabar Gembira, Disdukcapil Kota Pekalongan Tambah Jam Pelayanan

Kabar Gembira, Disdukcapil Kota Pekalongan Tambah Jam Pelayanan - GenPI.co JATENG
Pelayanan di Kanto Disdukcapil Kota Pekalongan. (Foto: pekalongankota.go.id)

Sedangkan layanan pada Jumat buka pada pukul 08.00 WIB sampai 10.30 WIB dan Sabtu pukul 09.00 WIB sampai 12.00WIB.

"Warga Kota Pekalongan yang ingin mengurus adminduk tak harus ke kantor Disdukcapil, tapi bisa di kantor kecamatan. Namun, ada pengecualian, khusus untuk Kecamatan Pekalongan Timur saat ini belum bisa melayani karena masih tahap pembangunan. Perkiraan mulai awal Februari 2022 di Kecamatan Pekalongan Timur bisa," jelas dia.

Dia berharap warga Kota Pekalongan dapat memanfaatkan layanan di Disdukcapil Kota Pekalongan dengan baik.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya