Baru 1 OPD Menuju Zona Integritas WBK, Ini PR Pemkot Salatiga

Baru 1 OPD Menuju Zona Integritas WBK, Ini PR Pemkot Salatiga - GenPI.co JATENG
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto. (Foto: Pemkot Salatiga)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 1 dinas di lingkup Pemerintah Kota Salatiga yang menuju status wilayah bebas korupsi (WBK) pada 2021, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Jumlah tersebut dari 4 unit kerja yang diajukan sebagai calon Unit kerja Zona Integritas menuju WBK, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Disdukcapil, Dinas Perhubungan dan UPTD RSUD Kota Salatiga.

Hal ini menjadi evaluasi bersama bagi Pemkot Salatiga atas capaian ini.

“Baru satu unit kerja yang masuk tahap desk evaluasi, yakni Disdukcapil. Sedangkan 3 lainnya belum memenuhi kriteria yang ditetapkan. Hal ini patut menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk mengetahui apa yang menjadi kekurangan kita sehingga kita dapat berbenah untuk menjadi yang lebih baik,” kata Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, dikutip salatiga.go.id, Rabu (24/11).

Menurut dia, ini menjadi tugas bersama lewat pembangunan Zona Integritas sebagai upaya perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Dalam hal ini, status ini bukan hanya sekadar stempel dan piagam Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Akan tetapi, implementasi tata kelola yang baik, jujur, transparan dan bebas KKN yang diperlukan masyarakat luas.

Lebih lanjut Wali Kota meminta seluruh perangkat daerah untuk memaksimalkan pengawasan terhadap kinerja ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya