
Hal ini penting agar pemekaran ini jangan sampai justru menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
"Meskipun masih ada moratorium pemekaran, prosesnya tetap bisa berjalan. Namun, keputusan pemekarannya menunggu kebijakan moratorium dicabut," ujar Valentinus.
Sebagai informasi, usulan pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas menjadi tiga bagian ini merupakan inisiasi Pemkab Banyumas didukung DPRD.
BACA JUGA: Bingung Akhir Pekan di Solo Ngapain? Yuk, Cobain Mobil Listrik
Usulan ini membagi Banyumas menjadi Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas Barat dan Kabupaten Banyumas Timur.(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News