Realisasi Dana Cukai Tembakau di Kudus Cuma 53%, Kok Bisa?

Realisasi Dana Cukai Tembakau di Kudus Cuma 53%, Kok Bisa? - GenPI.co JATENG
Sosialisasi Perundang-undangan di bidang cukai yang digelar Pemerintah Kabupaten Kudus, dengan anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Realisasi sejumlah program kegiatan dengan anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Kudus masih minim pada 2021.

Dengan demikian, penyerapan anggaran yang bersumber dari DBHCHT hanya 53% atau Rp 118,88 miliar dari total anggaran Rp225,3 miliar.

Hal ini menjadi evaluasi dan diverifikasi oleh pemerintah provinsi dan pusat serta akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA:  Mantap! Warga Kudus Bikin Alat Fogging Mini, Harganya Rp250.000

"Data penyerapan DBHCHT selama 2021 tersebut masih data sementara karena belum direkonsiliasi oleh Pemerintah Provinsi Jateng dan pusat," kata Koordinator DBHCHT Kabupaten Kudus, Dwi Agung Hartono, Sabtu (15/1).

Dari dana tersebut realisasinya terbagi menjadi beberapa bidang.

BACA JUGA:  Hujan Lebat di Kudus Picu Longsor dan Pohon Tumbang di 2 Desa

Bidang kesejahteraan masyarakat dengan alokasi anggaran Rp50,93 miliar atau 22,61% dari DBHCHT.

Bidang penegakan hukum sebesar 25% atau Rp56,3 miliar, dan bidang kesehatan mendapatkan alokasi 52,39% atau Rp118,04 miliar.

BACA JUGA:  Lapor Pak Bupati, 110 Sekolah di Kudus Butuh Perbaikan Segera!

Dwi menyebut sejumlah program tercatat realisasi penyerapan anggaran sangat rendah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya