Baru 20% Desa di Jepara yang LPJ APB Desa 2021 Rampung

Baru 20% Desa di Jepara yang LPJ APB Desa 2021 Rampung - GenPI.co JATENG
Bupati Jepara, Dian Kristiandi. (Foto: Diskominfo Jepara)

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jepara, Edy Marwoto, mengatakan LPJ ini harus memuat semua pelaksanaan APB Desa, bagi hasil pajak dan retribusi, dan bantuan keuangan khusus.

Dia menekankan agar laporan rampung maksimal pada 31 Januari 2022.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya