Temanggung Tak Buka Lowongan Guru Honorer, Waspada Penipuan Lurr!

Temanggung Tak Buka Lowongan Guru Honorer, Waspada Penipuan Lurr! - GenPI.co JATENG
Ilustrasi pemberkasan guru honorer. (Foto: Diskominfo Jateng)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) tidak membuka perekrutan guru honorer dengan umur di atas 35 tahun pada tahun ini.

Penegasan ini disampaikan Kepala Dindikpora Temanggung, Agus Sujarwo, mengingat beredarnya informasi perekrutan guru honorer di masyarakat luas.

Beberapa waktu terakhir beredar surat palsu yang seolah dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

BACA JUGA:  Sip! Tak Cuma Kodim, Polres Ikut Bantu Vaksin Anak di Temanggung

Surat palsu itu berisi pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun untuk mengisi kekosongan kebutuhan.

Surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PAN-RB.

BACA JUGA:  Kodim Temanggung Bantu Vaksinasi Anak, Ini Sasarannya

Surat palsu itu ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah.

Surat tersebut bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 dan tertulis ditandatangani Menteri PAN-RB pada 3 Januari 2022, perihal pengangkatan guru honorer kebutuhan ASN tahun 2022.

BACA JUGA:  Top! Tempat Wisata dan Hajatan Jadi Sasaran Vaksin di Temanggung

Dengan adanya kekosongan ini, seolah Menteri PAN-RB memberikan kesempatan kepada bagi tenaga guru yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya