
HET untuk masing-masing pupuk ini terdiri atas Urea Rp2.250 per kilogram, SP-36 Rp2.400 per kilogram, ZA Rp1.700 per kilogram.
Kemudian, HET NPK Rp2.300 per kilogram, NPK untuk Kakao Rp3.300 per kilogram, pupuk organik Rp800 per kilogram, dan pupuk organik cair Rp20.000 per liter.
Harga ini berlaku untuk pembelian secara utuh per sak dan lunas.
BACA JUGA: 21 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Kudus
"HET ini tercantum di setiap kios-kios resmi. Kami menegaskan kepada kios resmi untuk wajib menjual sesuai HET," pesan Gusrizal.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News