
PPI kemudian mengajukan gugatan ke MK karena menilai penetapan hasil rekapitulasi itu cacat hukum.
Alasan dari PPI yakni tidak dilakukannya rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 13, Kelurahan Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan. (antara/jpnn)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News