6 Bacaleg DPRD Temanggung Dicoret, Ini Penyebabnya

6 Bacaleg DPRD Temanggung Dicoret, Ini Penyebabnya - GenPI.co JATENG
Ketua KPU Kabupaten Temanggung M Yusuf Hasyim. (Foto: ANTARA)

Selanjutnya KPU melakukan verifikasi terkait pengajuan ataupun penggantian tersebut memenuhi syarat atau tidak.

"Verifikasi sampai 18 Oktober 2023. Ketika sudah memenuhi syarat semua, bisa ditetapkan menjadi DCT. Namun, ketika tidak memenuhi syarat (TMS), harus dicoret dan tidak bisa diganti," jelas dia.(ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya