
Selain itu, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berisiko terhadap tongkang.
Adapun kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter berisiko bagi kapal feri.
Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter berisiko untuk kapal ukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar.
BACA JUGA: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Laut Selatan Jawa Tengah
"Bagi nelayan yang menggunakan perahu berukuran kecil, kami imbau untuk selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya gelombang tinggi saat menangkap ikan di wilayah perairan," jelas dia.(ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News