
2. Iklan Palsu di Media Sosial
Modus ini berupa akun palsu di media sosial yang mengatasnamakan BRI. Akun tersebut membagikan iklan dengan ciri-ciri seperti, nama akun tidak lazim dan tidak centang biru. Jika meng-klik link tercantum akan diarahkan untuk mendaftar dan mengisi data-data perbankan yang bersifat rahasia seperti nomor kartu, PIN, OTP, dsb.
3. Link Modus Perubahan Tarif
BACA JUGA: BRI Peduli Kembali Bagikan Bantuan Sertifikat Halal Kepada 200 Pelaku UMKM
Layaknya modus penipuan dengan file berformat APK, penipuan jenis ini juga menggunakan platform WhatsApp (WA). Bedanya, file yang dikirimkan berupa pengumuman/pemberitahuan agar nasabah melakukan perubahan tarif.
4. File foto Berbentuk APK Bodong
BACA JUGA: Kado BRI untuk Indonesia, AgenBRIlink Terus Menjamur, Pinjaman Modal Usaha Makin Mudah
File bodong serupa layaknya modus undangan pernikahan, namun kali ini berbentuk image atau gambar yang berupa file APK. Biasanya pelaku mengaku sebagai kurir pengantar paket dan seakan-akan memberi informasi paket dapat terlihat setelah meng-klik file yang berformat APK namun terlihat seperti file foto tersebut.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa BRI akan selalu memberikan edukasi berbagai langkah antisipatif untuk memerangi soceng.
BACA JUGA: BRI Berkomitmen Tinggi Menyambut Rencana Baru OJK Terkait Transformasi Digital
”Soceng merupakan tindakan kejahatan dan penipuan yang dapat menimbulkan keresahan serta kerugian. BRI sebagai bank yang sangat concern terhadap keamanan bertransaksi nasabahnya senantiasa menghimbau dan mengedukasi para nasabahnya untuk menghindari menjadi korban modus kejahatan tersebut. Melalui campaign ini, diharapkan awareness dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat, terutama dalam mengenali modus dan praktik Soceng”, ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News