
Hanif mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji di pangkalan resmi yang sudah terjamin harganya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Di sisi lain, Pertamina mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian elpiji bersubsidi.
“Apabila warga menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui PCC (Pertamina Call Center) 135,” jelas Hanif.(*)
BACA JUGA: Puasa Ramadan 2023, Konsumsi Elpiji di Tegal Raya Diprediksi Naik 4,1%
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News