Dikukuhkan Wali Kota Magelang, Ini Tugas Berat Ketua RW dan RT

Dikukuhkan Wali Kota Magelang, Ini Tugas Berat Ketua RW dan RT - GenPI.co JATENG
Wali Kota Magelang, dr. Muchamad Nur Aziz, mengukuhkan ketua RW dan RT di Gor Samapta kompleks Gelora Sanden Magelang, Kamis (6/1).(Foto: Pemkot Magelang)

Dari sebanyak 1.224 yang dikukuhkan tersebut terdiri dari 192 orang Ketua RW dan 1.032 orang Ketua RT.

Wakil Wali Kota Magelang, M Mansyur, menambahkan dalam menjalankan tugasnya ketua RW dan RT harus dilandasi dengan pengabdian.

Apalagi keduanya merupakan tokoh masyarakat yang selalu dicari dalam segala keperluan oleh warga.

BACA JUGA:  Indahnya Pesona Sunrise 9 Gunung di Mangli Sky View Magelang

"Ketua RW dan RT harus mampu menjadi manusia yang ACDC, yaitu Ajak Contoh Dorong cegah dan harus punya STAF, yaitu sifat Sidiq, Tabligh, Amanah, Fathonah," jelas dia.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya