
GenPI.co Jateng - Kondisi 3 anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung meninggal dunia di Pati berangsur membaik dan kini dirawat keluarga terdekat.
Mereka ini merupakan anak korban istri yang meninggal setelah dianiaya suaminya pada pekan lalu.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar mengatakan kondisi anak korban membaik.
BACA JUGA: Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Pati Jadi Tersangka
"Saat ini anak-anak korban sudah berada dan dirawat oleh keluarga terdekatnya," kata dia, Rabu (21/6).
Nahar menjelaskan sebelumnya Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (SPT PPA) Jawa Tengah dengan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) melakukan asesmen awal terhadap kondisi anak korban.
BACA JUGA: Bikin Ngilu! Suami Bunuh Istri di Pati, Jasadnya Peluk Bayi dan Didekap 2 Anak
Dari hasil asesmen ini, korban anak AA (2 tahun) dan APW (4 tahun) menunjukkan kondisi kesehatan fisik kedua korban telah membaik.
"Hanya saja, dari hasil asesmen awal tersebut diduga AA dan APW mengalami trauma karena melihat tindak KDRT yang dialami ibu korban," papar Nahar.
BACA JUGA: KPU Pati Beri Kesempatan Partai Garuda Kembali Daftarkan Bakal Caleg
Nahar membeberkan APW adalah anak disabilitas yang memiliki keterbatasan berbicara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News