
GenPI.co Jateng - Pelayanan Samsat keliling bisa dijumpai di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya di Semarang.
Layanan Samsat untuk pajak kendaraan bermotor ini sudah terintegrasi sistem secara online, sehingga data yang masuk dapat terhimpun dalam satu lingkup Provinsi Jawa Tengah.
Persyaratan yang harus disiapkan pemilik kendaraan untuk pajak kendaraan, yaitu STNK asli dan juga kartu identitas asli (KTP/SIM/KK/Paspor).
BACA JUGA: Bisa Pajak di Kantor Kelurahan Banjarsari! Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Solo
Jadwal Samsat keliling Semarang ini ternyata juga buka malam hari dan ada yang akhir pekan.
Jadwal dan lokasi Samsat keliling Semarang
BACA JUGA: Antiribet! Ini Cara Daftar Layanan Tanpa Turun Urus E-KTP dan KIA di Solo
1. Senin
08.00 – 14.00 WIB: Kantor Kecamatan Ngaliyan
08.30 – 14.00 WIB: Depan SBPU Ungaran Gunung Pati
08.30 – 14.00 WIB: Depan STM Pembangunan Simpang Lima Semarang
BACA JUGA: Cara Mudah ke Mangkunegaran! Ini Jadwal Rute dan Tarif BST Solo
2. Selasa
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News