
GenPI.co Jateng - Pelayanan Samsat keliling bisa dijumpai di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya di Semarang.
Layanan Samsat untuk pajak kendaraan bermotor ini sudah terintegrasi sistem secara online, sehingga data yang masuk dapat terhimpun dalam satu lingkup Provinsi Jawa Tengah.
Persyaratan yang harus disiapkan pemilik kendaraan untuk pajak kendaraan, yaitu STNK asli dan juga kartu identitas asli (KTP/SIM/KK/Paspor).
BACA JUGA: Bisa Berangkat Kerja dari Stasiun Palur! Ini Jadwal KRL Solo-Jogja, Senin 5 Juni 2023
Jadwal Samsat keliling Semarang ini ternyata juga buka malam hari dan ada yang akhir pekan.
Jadwal dan lokasi Samsat keliling Semarang
1. Senin
BACA JUGA: Bisa Pakai QRIS! Begini Cara Membayar BST Solo
08.00 – 14.00 WIB: Kantor Kecamatan Ngaliyan
08.30 – 14.00 WIB: Depan SBPU Ungaran Gunung Pati
08.30 – 14.00 WIB: Depan STM Pembangunan Simpang Lima Semarang
2. Selasa
BACA JUGA: Cara Mudah Bepergian dari Solo ke Sragen! Ini Jadwal Rute dan Tarif Bus Trans Jateng
08.30 – 14.00 WIB: Depan Alfamart Banjardowo
08.30 – 14.00 WIB: Depan Swalayan Aneka Jaya Mangkang
09.00 – 14.00 WIB: Kantor Kecamatan Mijen
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News