2. Pemohon akan dapat instruksi untuk mengunggah persyaratan lalu unggah persyaratan yang dibutuhkan.
3. Persyaratan yang telah diunggah akan diverifikasi operator
3. Setelah berkas diverifikasi dan dinyatakan lengkap, pemohon akan mendapatkan notifikasi untuk datang ke tempat layanan Lantatur
BACA JUGA: Bekerja Berangkat Pagi! Ini Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 25 Mei 2023
4. Datang ke Lantatur terdekat dan tunjukkan notifikasi yang telah didapatkan
5. E-KTP atau KIA akan dicetak dan diberikan kepada pemohon.(*)
BACA JUGA: Murah Meriah! Ini Jadwal Rute dan Tarif BST Solo
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News