Wong Magelang Ada Masalah? Ini Layanan Panggilan Darurat 112

Wong Magelang Ada Masalah? Ini Layanan Panggilan Darurat 112 - GenPI.co JATENG
Warga Kabupaten Magelang bisa memanfaatkan layanan panggilan darurat call center 112. (Foto: Diskominfo Magelang)

GenPI.co Jateng - Warga Kabupaten Magelang bisa memanfaatkan layanan panggilan darurat call center 112.

Layanan ini diluncurkan pada Maret 2020. Call Center 112 Kabupaten Magelang melibatkan OPD terkait seperti pemadam kebakaran, PSC Dinas Kesehatan, kepolisian, BPBD, dan masih banyak lagi.

Kabid Statistik dan Persandian pada Diskominfo Kabupaten Magelang, Siti Darodjah, mengatakan pihaknya terus menyosialisasikan layanan panggilan darurat call center 112 dengan berbagai cara.

BACA JUGA:  Jalan Jalan dari Magelang-Purworejo! Ini Jadwal Rute dan Tarif Bus Trans Jateng

Salah satunya dengan membagikan dan menempelkan stiker bertuliskan call center 112 ke beberapa lokasi di kecamatan dan desa.

“Sosialisasi dilaksanakan di beberapa kecamatan, terminal, pasar dan beberapa desa di Kabupaten Magelang, seperti kecamatan Borobudur, Secang, Tegalrejo, Bandongan, dan sebagainya,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Jumat (19/5).

BACA JUGA:  Libur Lebaran, Getuk Magelang Laris Manis Diburu Pemudik

Menurut dia, masyarakat antusias dengan adanya sosialisasi call center 112 melalui pemasangan stiker tersebut.

“Banyak masyarakat yang mencoba menghubungi call center 112,” imbuh dia.

BACA JUGA:  5 Rekomendasi Hotel di Magelang, Bisa Liburan di Candi Borobudur

Siti menambahkan sosialisasi call center 112 melalui pemasangan stiker agar layanan tersebut dapat lebih dikenal masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya