
“Saya sebagai gubernur yang hari ini menggunakan jasanya, jasa mereka yang bekerja untuk memperbaiki sarana yang ada di pemprov tentu menyampaikan duka karena bekerja di rumah kita,” tutur dia.
Adapun korban teknisi yang meninggal karena terjepit lift mendapatkan santunan sebesar Rp184.622.670 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, teknisi lift menjadi korban kecelakaan kerja saat melakukan perawatan di Gedung E Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Senin pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA: Teknisi Tewas di Terjepit Lift di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Ada Unsur Kelalaian
Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.(ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News