
GenPI.co Jateng - Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Polsek Lasem apabila melihat truk parkir di atas Jembatan Babagan, Lasem, Rembang.
Kapolsek Lasem AKP Arif Kristiawan mengatakan pihaknya sudah sering melakukan tindakan pencegahan dan sosialisasi.
Bahkan, di jembatan ini juga sudah dipasang banner berwarna kuning bertuliskan dilarang parkir.
BACA JUGA: 5 Rekomendasi Hotel di Rembang, Dekat dengan Pantai Utara
Selain itu, pihaknya juga telah mengedukasi tukang parkir dan pemilik warung yang ada di dekat jembatan.
Harapannya, mereka juga memiliki rasa tanggung jawab atas jembatan tersebut.
BACA JUGA: Enaknya Kulineran di Rumah Oei Lasem yang Berusia Ratusan Tahun
“Mungkin kalau ada yang berhenti di atas jembatan, digeser. Jadi sama-sama mempunyai tanggung jawab, untuk sama-sama memelihara kelestarian jembatan ini,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Selasa (9/5).
Kapolsek mengajak semua pihak untuk peduli terhadap kelestarian atau usia dari Jembatan Babagan tersebut.
BACA JUGA: Piknik ke Lasem? Jangan Lupa Jajan Kuliner Legendaris Es Puter Pak Sumijan
Hal ini karena jembatan yang berada di jalur Pantura tersebut sangat vital bagi mobilitas perekonomian masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News