WHO Cabut Status Pandemi Covid-19, Gibran Usul Lepas Masker di Ruang Publik

WHO Cabut Status Pandemi Covid-19, Gibran Usul Lepas Masker di Ruang Publik - GenPI.co JATENG
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan covid-19 sudah tidak menjadi darurat kesehatan global yang menandai berakhirnya pandemi.

Maka dari itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengusulkan pelepasan masker di ruang publik.

Namun demikian, pemerintah pusat memang belum menerbitkan aturan mengenai pelepasan masker di ruang publik.

BACA JUGA:  Gibran Kumpulkan Relawan Jokowi di Solo, Persiapan Pilpres 2024?

"Kemarin saya sudah mengusulkan (pelepasan masker) di mal, sekolah, kampus," kata dia, Senin (8/5).

Meskipun begitu, Gibran membeberkan Pemkot Solo masih mengikuti instruksi pusat.

BACA JUGA:  Lagi! Gibran Tinggalkan Mobil Dinas di Viaduk Gilingan, Ada Masalah Apa?

"Jadi ya SK (Surat Keputusan) Wali Kota masih mengikuti pusat," tegas dia.

Menurut dia, pemakaian masker khususnya di ruang publik tidak terlalu diperlukan lagi seiring kasus covid-19 yang sudah tidak dianggap darurat.

BACA JUGA:  ASN Solo Diminta Tak Terpengaruh Dinamika Politik, Gibran: Fokus pada Pekerjaan!

"Kemarin pas upacara malah do semaput no nganggo masker (pada pingsan karena pakai masker). Sudah, enggak usah pakai masker saja," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya