
GenPI.co Jateng - Warga Solo kini semakin mudah untuk mengurusi administrasi kependudukan dengan adanya aplikasi Dukcapil dalam Genggaman V.2.
Aplikasi ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh Pemkot Solo sebagai upaya dalam mewujudkan Smart City.
Dikutip surakarta.go.id, aplikasi ini memberikan kemudahan dan transparansi dalam pelayanan administrasi kependudukan tanpa adanya batas waktu.
BACA JUGA: Asyik, Tanggal Merah! Ini Jadwal KRL Solo-Jogja, Senin 1 Mei 2023
Fitur layanan yang tersedia di aplikasi Dukcapil dalam Genggaman, yaitu KIA (Kartu Identitas Anak), E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik), dan KK (Kartu Keluarga).
Selain itu, aplikasi ini bisa juga mengurusi soal pindah dan datang dalam kota, pindah ke luar Solo, datang dari luar Solo, akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, MPP (Mal Pelayanan Publik), Lantatur (Layanan Tanpa Turun), hingga layanan CFD (Car Free Day).
BACA JUGA: Berangkat Sejak Subuh! Ini Jadwal Rute dan Tarif BST Solo
Masyarakat bisa mengunduh aplikasi Dukcapil dalam Genggaman V.2 di Play Store atau melalui situ dengan link https://pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id.
Warga perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan menyiapkan nomor WA dan NIK.
BACA JUGA: Melacong Mudah dari Purworejo ke Magelang! Ini Jadwal Rute dan Tarif Bus Trans Jateng
Adapun berkas persyaratan yang diperlukan untuk masing-masing layanan, masyarakat bisa melihatnya di situs resmi Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News