
"Lokomotif mengalami kerusakan pada pipa saluran udara, sehingga tidak bisa melanjutkan perjalanan," papar dia.
Di sisi lain, Ixfan menegaskan PT KAI akan menuntut ganti rugi kepada pengendara sepeda motor tersebut.
Hal ini karena terjadi kerusakan dan keterlambatan perjalanan KA Argo Sindoro.(ant)
BACA JUGA: Buruan Pesan! Masih Ada 51.000 Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News