Mau Mudik Naik Kereta Api? Yuk, Perhatikan Aturan Barang Bawaan dan Bagasi

Mau Mudik Naik Kereta Api? Yuk, Perhatikan Aturan Barang Bawaan dan Bagasi - GenPI.co JATENG
PT KAI mengingatkan penumpang untuk membawa barang bawaan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan khususnya saat mudik Lebaran. (Foto: Daop 6 Yogyakarta)

Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

Selain itu, selama masa angkutan Lebaran 2023 di Daop 6 Yogyakarta, yaitu 20 kereta api reguler, 8 kereta api tambahan, dan 2 kereta api angkutan motor gratis (Motis).

Menurut dia, tiket KA keberangkatan dari Daop 6 pada masa angkutan Lebaran periode sebelum Lebaran, yaitu 12-21 April 2023 masih cukup banyak.

BACA JUGA:  Perhatian! Mbak Ita Larang ASN Pemkot Semarang Mudik Pakai Mobil Dinas

"Per tanggal 13 April 2023 pukul 08.00 WIB, secara total untuk KA keberangkatan Daop 6 Yogyakarta pada masa angkutan Lebaran tanggal 12 April hingga 3 Mei terjual sebanyak 249.548 atau 73% dari total sebanyak 343.309 yang disediakan," jelas dia.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya