Cabuli dan Perkosa Santriwati, Pengasuh Ponpes di Batang Jadi Tersangka

Cabuli dan Perkosa Santriwati, Pengasuh Ponpes di Batang Jadi Tersangka - GenPI.co JATENG
Kapolda Jateng Irjen Polisi Ahmad Luthfi ketika konferensi pers kasus pencabulan santriwati di Batang, Selasa (11/4/2023) siang. (Foto: ANTARA/Kutnadi)

"Setelah dijanjikan bakal mendapat karomah, tersangka melakukan ijab kabul. Setelah sah, menurut pelaku, korban kemudian disetubuhi. Usai disetubuhi, korban ini diberi uang jajan," papar dia.

Pelaku juga melarang para korban mengadu kepada orang tua mereka.

"Jadi, santriwati yang sudah didoktrin manut sama kiai dan tidak berani mengadu. Kasus ini tentunya menjadi perhatian publik dan menjadi isu nasional, ini yang harus menjadi perhatian kita semua, khususnya yang menimpa anak-anak yang masih di bawah umur," ungkap dia.

BACA JUGA:  Bejat! Pengasuh Ponpes di Batang Diduga Cabuli Santriwati, Ini Modusnya

Tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(ant) 

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya