Jual Miras dan Bunyikan Musik saat Ramadan, 3 Warung Kopi di Rembang Disegel

Jual Miras dan Bunyikan Musik saat Ramadan, 3 Warung Kopi di Rembang Disegel - GenPI.co JATENG
Sebanyak 3 warung kopi di kompleks bekas Stasiun Rembang disegel Satpol PP karena menjual minuman keras (miras). (Foto: Diskominfo Rembang)

“Dengan terpaksa, Satpol menyegel atau menutup warung kopi tersebut, sejak hari Senin kemarin (3/4/2023), biar juga menjadi efek jera bagi yang lain,” tegas dia.

Di sisi lain, pihaknya juga memantau aktivitas pelaku usaha warung kopi.

“Kalau kafe karaoke harus tutup total sampai nanti H+10, setelah Idulfitri,” jelas dia.(*)

BACA JUGA:  5 Rekomendasi Hotel di Rembang, Tarif Murah Mulai Rp 200.000-an

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya