“Dengan terpaksa, Satpol menyegel atau menutup warung kopi tersebut, sejak hari Senin kemarin (3/4/2023), biar juga menjadi efek jera bagi yang lain,” tegas dia.
Di sisi lain, pihaknya juga memantau aktivitas pelaku usaha warung kopi.
“Kalau kafe karaoke harus tutup total sampai nanti H+10, setelah Idulfitri,” jelas dia.(*)
BACA JUGA: 5 Rekomendasi Hotel di Rembang, Tarif Murah Mulai Rp 200.000-an
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News