Kabar Baik! 5 Kecamatan di Rembang Bisa Cetak E-KTP, Ini Daftarnya

Kabar Baik! 5 Kecamatan di Rembang Bisa Cetak E-KTP, Ini Daftarnya - GenPI.co JATENG
Sebanyak 5 kantor kecamatan di Rembang sudah bisa mencetak e-KTP. (Foto: Diskominfo Rembang)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 5 kantor kecamatan di Rembang sudah bisa mencetak e-KTP.

Dengan demikian, warga tidak perlu ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencetak e-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang Suparmin mengatakan kelima kecamatan yang sudah bisa melayani cetak e-KTP, yakni Kecamatan Pancur, Lasem, Pamotan, Sedan, dan Kragan.

BACA JUGA:  Waduh! 18.488 Warga Pekalongan Belum Punya E-KTP

Suparmin menyebut pihaknya tengah mengusulkan mesin cetak e-KTP untuk 9 kecamatan lain.

“Mudah-mudahan disetujui, biar pengurusan KTP tidak terkonsentrasi di Rembang. Langkah ini untuk memperpendek birokrasi, biar yang jauh-jauh nggak perlu datang ke Rembang, kasihan soalnya,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Selasa (4/4).

BACA JUGA:  Cegah Abrasi, 100.000 Bibit Mangrove Ditanam di Wisata Jembatan Merah Rembang

Di sisi lain, bagi warga di Kecamatan Rembang, Sulang, Kaliori, Sumber, dan Bulu, bisa mencetak e-KTP di Kantor Dindukcapil atau di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Sedangkan bagi warga yang tinggal di Kecamatan Sluke, Gunem, Sale, dan Sarang, bisa mencetak di 5 kecamatan yang telah memiliki mesin cetak e-KTP.

BACA JUGA:  5 Rekomendasi Hotel di Rembang, Tarif Murah Mulai Rp 300.000-an

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Pancur Maruli Dwi Ronisa menjelaskan mesin cetak e-KTP tinggal menunggu di-setting kemudian bisa digunakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya