BPOM Cek Sampel Makanan di Semarang, Begini Hasilnya

BPOM Cek Sampel Makanan di Semarang, Begini Hasilnya - GenPI.co JATENG
Kepala BBPOM di Semarang Sandra Maria melihat barang bukti berupa obat tradisional ilegal yang akan dimusnahkan di Semarang, Senin (27/3). (Foto: ANTARA FOTO/AJI STYAWAN)

Hal ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Sanksinya ada 2. Semarang kan sudah ada Perda Keamanan Pangan sehingga bisa dilakukan Satpol PP. Kalau kami dari penyidik PNS BPOM akan melakukan dari UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen," jelas dia.(ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya