Catat! Ini Aturan Baru Jam Operasional Diskotek hingga Karaoke di Semarang Selama Ramadan 2023

Catat! Ini Aturan Baru Jam Operasional Diskotek hingga Karaoke di Semarang Selama Ramadan 2023 - GenPI.co JATENG
Peluncurkan kanal aspirasi untuk Warga Kota Semarang, Sapa Mbak Ita. (Foto: semarangkota.go.id)

Mbak Ita menyebut aturan baru ini untuk menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, pihaknya juga meminta pemilik usaha tempat hiburan juga tetap saling menghormati, menjaga pelaksanaan ibadah puasa, dan tidak menyediakan minuman beralkohol selama jam puasa.

Sementara itu, Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin menambahkan aturan baru jam operasional tempat hiburan ini sebagai upaya Pemkot Semarang mewujudkan suasana kondusif dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan 2023.

BACA JUGA:  Awal Ramadan 2023, Harga Daging Ayam di Temanggung Naik Jadi Rp 34.000/Kg

"Kami berharap semua pihak khususnya para pemilik atau pengelola tempat hiburan bisa mematuhi surat edaran yang kami keluarkan,” jelas dia.(ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya