UMKM Kerajinan Moncer di YouTube, Promosi Via LinkUMKM BRI

UMKM Kerajinan Moncer di YouTube, Promosi Via LinkUMKM BRI - GenPI.co JATENG
Sundari (38) mendirikan bisnis di bidang kerajinan dan mendapatkan Silver Play Button YouTube berkat kegigihan dan kerja kerasnya. Foto: BRI

Sejak kelas workshop dan kursus dibuka, Sundari telah memiliki 24 peserta workshop dan 20 peserta kursus menjahit. Sundari terus berusaha membawa misi untuk memanfaatkan kain sisa perca demi membantu mengurai sampah kain tak terpakai, dan mengubahnya menjadi sesuatu yang bernilai seni dalam kelas yang dibukanya.

Gunakan Platform LinkUMKM Sebagai Sarana Promosi

Meski sampai kini Sundari tetap menggeluti bisnisnya, Ia selalu suka untuk bereksperimen dan mencoba hal baru. Salah satunya, Ia sering memperluas lagi pemasaran produknya melalui fitur Etalase di LinkUMKM BRI. 

BACA JUGA:  Jadwal Pembayaran Dividen BRI Rp 43,94 Triliun

Fitur Etalase digunakan Sundari sebagai media promosi dan memperluas peluang bisnis. Harapan kedepannya, Sundari juga dapat terus membagikan edukasi dengan berbagai macam cara dan yang terpenting dapat menambahkan penghasilan bagi dirinya.

LinkUMKM sendiri merupakan platform yang dibangun oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI yang mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar naik kelas. 

BACA JUGA:  Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir

LinkUMKM yang bertujuan untuk pemberdayaan dan pengembangan para pelaku UMKM ini dihadirkan melalui aplikasi, juga situs www.linkumkm.id. 

Di dalamnya, ada 6 fitur utama dengan berbagai fasilitas dan produk pendukung. Masing-masing adalah Rumah BUMN, UMKM Media, Komunitas, UMKM Smart, Etalase Digital, serta Register NIB.

BACA JUGA:  Euromoney Trade Finance Award 2023: BRI Market Jadi Leader & Best Service

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan bahwa melalui LinkUMKM, setiap pelaku usaha berkesempatan untuk bisa mendapat pelatihan yang berkualitas. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya