RUPST 2023: BRI Bagikan Dividen Rp43,49 triliun

RUPST 2023: BRI Bagikan Dividen Rp43,49 triliun - GenPI.co JATENG
BRI membagikan divden dalam jumlah besar pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023. Foto: BRI

GenPI.co Jateng - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI membagikan divden dalam jumlah besar pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023 di Jakarta, Senin (13/3). 

Angkanya sebesar 85% dari laba bersih konsolidasian tahun 2022 yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan nilai sebesar Rp43,94 triliun.

Dividen tunai yang dibagikan ini sudah termasuk jumlah dividen interim yang telah dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal 27 Januari 2023 sejumlah Rp8,60 triliun.

BACA JUGA:  KPR BRI Property EXPO 2023 Banyak Promo Menggiurkan

Dengan demikian, sisa jumlah dividen tunai yang akan dibayarkan kepada pemegang saham BBRI sekurang-kurangnya sebesar Rp34,89 triliun.

Seperti diketahui bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2022, BRI Group berhasil mencatatkan laba bersih senilai Rp51,4 triliun atau tumbuh 67,15% secara year on year (yoy) dengan total aset tumbuh double digit sebesar 11,18% yoy menjadi Rp1.865,64 triliun.

BACA JUGA:  Erick Thohir Apresiasi BRI sebagai Best of The Best Communication BCOMSS 2023

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa di sepanjang tahun 2022 lalu BRI mampu mencatatkan pertumbuhan kinerja yang kuat dan berkelanjutan di tengah ketidakpastian ekonomi global. 

“Atas dasar hal tersebut, BRI memutuskan untuk membagikan dividen sebesar 85% dari laba bersih konsolidasian tahun 2022 atau senilai Rp43,94 triliun. Sedangkan sisanya sebesar 15% senilai Rp7,67 triliun digunakan sebagai laba ditahan,” imbuh Sunarso.

BACA JUGA:  BRI Jalin Kerja Sama dengan KKP demi Sukseskan Ekonomi Biru

Untuk dividen yang menjadi bagian negara Republik Indonesia atas kepemilikan sekurang-kurangnya 53,19% saham atau sekurang-kurangnya sebesar Rp23,15 triliun akan disetorkan kepada Rekening Kas Umum Negara. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya