
AKP Warsino membeberkan sasaran operasi pekat ini untuk meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Sukoharjo menjelang bulan puasa.
Selanjutnya, masyarakat yang kedapatan mengedarkan minuman beralkohol ilegal dilakukan pembinaan, pendataan, dan proses hukum secara tindak pidana ringan (tipiring).
“Kami akan tindak tegas. Karena minuman beralkohol dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," jelas dia.(ant)
BACA JUGA: Wow! Siswa di Bulukerto Wonogiri Ini Bayar Les Pakai Sampah, Kok Bisa?
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News