Heboh! Bayi Dikubur di Pekarangan di Grogol Sukoharjo, Pelakunya Tak Disangka

Heboh! Bayi Dikubur di Pekarangan di Grogol Sukoharjo, Pelakunya Tak Disangka - GenPI.co JATENG
Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penemuan bayi yang dikubur di pekarangan warga di Grogol. (Foto: ayosolo.id/Humas Polres Sukoharjo)

GenPI.co Jateng - Warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, sempat dihebohkan dengan penemuan bayi yang dikubur di sebuah pekarangan pada 28 Februari 2023.

Kini Polres Sukoharjo mengamankan pelaku sekaligus orang tua bayi yang merupakan sepasang kekasih.

Kedua pelaku adalah laki-laki berinisial MA (20), warga Serengan, Kota Solo, dan pasangannya SA (20), warga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

BACA JUGA:  Bikin Haru! Petugas KAI Bantu Penumpang KRL Solo-Jogja Melahirkan, Ibu dan Bayi Selamat

“Bayi yang dikuburkan tersebut diketahui merupakan janin yang dikandung tersangka SA yang digugurkan oleh keduanya,” ujar Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, dikutip ayosolo.id, Jumat (3/3).

Kasat Reskrim membeberkan pengungkapan pelaku pengubur bayi diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap klinik bersalin di sekitar TKP.

BACA JUGA:  Bejat! Ayah di Blora Perkosa Anak Kandung Penyandang Disabilitas hingga Hamil dan Lahirkan Bayi

Pihaknya kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya wanita belum menikah melahirkan bayi prematur di sebuah RS di Solo.

“Informasinya bayi lahir dalam keadaan masih bernapas, namun beberapa saat kemudian dinyatakan meninggal,” papar dia.

BACA JUGA:  Geger! Polisi Gagalkan Penjualan Bayi di Klaten, Begini Modusnya

Selain itu, pihaknya juga memeroleh informasi dari rumah sakit terkait surat keterangan kematian dan surat keterangan lahir bayi tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya