Heboh! Bayi Dikubur di Pekarangan di Grogol Sukoharjo, Pelakunya Tak Disangka

Heboh! Bayi Dikubur di Pekarangan di Grogol Sukoharjo, Pelakunya Tak Disangka - GenPI.co JATENG
Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penemuan bayi yang dikubur di pekarangan warga di Grogol. (Foto: ayosolo.id/Humas Polres Sukoharjo)

Pihaknya lalu melakukan pendalaman terhadap MA dan pengecekan kamar kos SA di Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Kedua pelaku dibawa ke Polsek Grogol untuk proses hukum selanjutnya.

Kasat Reskrim menjelaskan modusnya adalah sepasang kekasih yang berstatus mahasiswa ini membeli obat penggugur kandungan sebanyak 8 butir.

BACA JUGA:  Bikin Haru! Petugas KAI Bantu Penumpang KRL Solo-Jogja Melahirkan, Ibu dan Bayi Selamat

Obat ini diminum SA 1 butir dan 1 butir dimasukkan ke kemaluannya setiap satu jam sekali agar kontraksi.

“Setelah SA mengalami kontraksi kemudian MA membawanya ke RS di Solo,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Bejat! Ayah di Blora Perkosa Anak Kandung Penyandang Disabilitas hingga Hamil dan Lahirkan Bayi

Pelaku dikenakan Pasal 75 ayat 2 jo Pasal 194 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau pasal 348 KUH Pidana dan atau pasal 299 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun denda paling banyak Rp 1 miliar.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya