
Namun demikian, Iqbal tidak menjelaskan lebih detail asal kesatuan para oknum polisi.
“Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik,” tutur dia.
Iqbal mempersilakan masyarakat mengawal penanganan masalah tersebut. Adapun hasil persidangan ini akan disampaikan secara terbuka.(*)
BACA JUGA: Diduga Sebabkan Siswa SD 2 Mejobo Kudus Keracunan, Pedagang Cilor dan Jasuke Diamankan Polisi
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News