Sah! Dana Banpol di Kudus Naik Rp2.450 per Suara

Sah! Dana Banpol di Kudus Naik Rp2.450 per Suara - GenPI.co JATENG
Ilustrasi bantuan partai politik (banpol) di Kudus.(Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Parpol ini meliputi Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKS, PPP, PDIP, PKB, dan PAN,

Ketua DPC Partai Hanura Kudus, Sutriyono, menyambut baik kenaikan dana banpol itu.

Kenaikan dana itu bisa dipakai untuk memperluas pendidikan politik yang selama ini hanya sampai ke pimpinan anak cabang.

BACA JUGA:  Duh! 1 Orang Meninggal Dunia dalam Tabrakan Beruntun di Salatiga

“Kami sebagai parpol dengan sumber dana terbatas sangat terbantu karena kader partai yang duduk di kursi DPRD Kudus hanya dua orang,” ujar dia.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya