
GenPI.co Jateng - Kasus penyelewengan penjualan BBM subsidi jenis solar terungkap di Sragen. Kasus ini bahkan melibatkan pengelola salah satu SPBU di Kabupaten Sragen.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan pengungkapan ini berawal dari kecurigaan terhadap sebuah mobil bak terbuka yang mengisi solar hingga beberapa kali dalam sehari.
Mobil ini mengisi solar di salah satu SPBU tepatnya di Jalan Raya Solo-Purwodadi, Sumberlawang, Kabupaten Sragen.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Pasokan BBM yang Dikirim dengan Kapal Perang Tiba di Karimunjawa
Kombes Pol Dwi membeberkan dari penelusuran diketahui tangki bahan bakar mobil tersebut sudah dimodifikasi hingga bisa memuat 1.000 liter BBM.
Selanjutnya, petugas membuntuti mobil pengangkut solar ini sampai ke sebuah rumah di Desa Sidomulyo, Mondokan, Kabupaten Sragen.
BACA JUGA: Natal dan Tahun Baru, Konsumsi BBM dan Elpiji di Jawa Tengah Naik Drastis
"Mobil itu ternyata kendaraan pengangsu yang bertugas membeli BBM di SPBU," kata dia, Kamis (2/3).
BBM yang sudah dibeli ini lalu dipindahkan ke truk yang sudah dimodifikasi untuk dijual.
BACA JUGA: Kabar Baik! Pertamina Kirim BBM ke Karimunjawa Hari Ini
Dari hasil pemeriksaan, ada dugaan keterlibatan pengelola SPBU dalam tindak pidana penyelewengan BBM subsidi tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News