
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba menyampaikan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya penambangan liar tanpa izin.
Pihaknya pun mengamankan 5 orang beserta sarana prasarana berupa alat berat dan truk pengangkut pasir.(ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News