
Kapolsek menerangkan pelaku mengaku nekat mencuri mobil karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Selain itu, gajinya sebagai guru honorer tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup serta pengobatan untuk istrinya.
Kini pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.(ant)
BACA JUGA: Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Semarang Diciduk Polisi, Begini Modusnya
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News