
Menurut dia, pengawasan dilakukan oleh inspektorat dari provinsi hingga kabupaten.
Selain itu, penggunaan dana tersebut harus melalui mekanisme pengawasan internal seperti BPD dan perangkat serta masyarakat.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News