Ngeri! Pungli Parkir Jadi Temuan Terbanyak Tim Saber Pungli Semarang

Ngeri! Pungli Parkir Jadi Temuan Terbanyak Tim Saber Pungli Semarang - GenPI.co JATENG
Petugas Dinas Perhubungan Kota Semarang memasang traffic cone seiring dengan penerapan kebijakan sterilisasi parkir bahu jalan di kawasan Simpang Lima Semarang. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Pungutan liar (pungli) menjadi temuan kasus terbanyak di Kota Semarang pada tahun 2022.

Pungli ini banyak terjadi di sektor parkir Kota Semarang.

Ketua Pelaksana Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan pungli parkir mencapai 8 laporan kasus dari total 13 laporan yang masuk.

BACA JUGA:  Astaga! Gajah di Semarang Zoo Mati, Gegara Dieksploitasi?

"Kami sangat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan pungli melalui saluran yang ada seperti kanal WhatsApp," kata Ardi yang juga Wakapolrestabes Semarang, Selasa (21/2).

Yuswanto membeberkan dalam laporan soal pungli tersebut, 5 kasus sisanya beragam.

BACA JUGA:  Mbak Ita: Stok Minyakita di Semarang Aman!

Kasus ini mulai dari pungli pengurusan sertifikat, pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pembangunan balai warga, sumbangan sekolah, sampai tiket masuk Pantai Marina.

Di sisi lain, Yuswanto menerangkan ada laporan yang tidak bisa diteruskan karena pelapor tidak bisa dihubungi,

BACA JUGA:  Ricuh Suporter, Bos PSIS Semarang: Kami Akan Evaluasi

Misalnya, ini soal kasus pungutan liar sumbangan sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya