
GenPI.co Jateng - Masa tunggu pemberangkatan calon haji di Kota Pekalongan adalah 30 tahun.
Kepala Kemenag Kota Pekalongan Kasiman Mahmud Desky mengatakan saat ini jumlah calon haji sudah sekitar 9.000 orang.
Kota Pekalongan memberangkatkan rata-rata 300 orang per tahun.
BACA JUGA: Waduh! Masa Berlaku Paspor 5 Calon Jemaah Haji Asal Boyolali Habis
"Calon haji yang terdaftar saat ini diperkirakan harus menunggu hingga 30 tahun ke depan untuk diberangkatkan ke Makkah, Arab Saudi," kata dia, Senin (20/2).
Kasiman menjelaskan masa tunggu haji di 2023 ini sudah mencapai 30 tahun lamanya.
BACA JUGA: Kantor Imigrasi Wonosobo Buka 2 Layanan Pembuatan Paspor Haji, Ini Lokasinya
Artinya, jika seseorang mendaftar haji pada tahun ini maka diperkirakan berangkat sekitar 2053.
Menurut dia, keberangkatan calon haji sempat tertunda akibat pandemi covid-19 pada 2020 dan 2021.
BACA JUGA: Mantan Bupati Wihaji Diisukan Duet Bareng Kaesang di Pemilu Batang, Serius Nih?
Akibatnya, masa tunggu pemberangkatan haji kini semakin lama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News