Syarat Tes Covid-19 Dihapus, Epidemiolog Ingatkan Soal Ini

Syarat Tes Covid-19 Dihapus, Epidemiolog Ingatkan Soal Ini - GenPI.co JATENG
Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dr. Yudhi Wibowo. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Pelonggaran syarat pelaku perjalanan domestik semestinya perlu dibarengi dengan penguatan protokol kesehatan (prokes).

"Masyarakat tetap harus memperkuat prokes, terutama memakai masker, saat melakukan perjalanan," katan ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dr. Yudhi Wibowo, Senin (14/3).

Yudhi mengingatkan peniadaan hasil tes negatif PCR dan antigen hanya berlaku bagi pelaku perjalanan domestik yang telah menerima dosis lengkap vaksin Covid-19.

BACA JUGA:  Syukurlah! Sembuh Covid-19, Gibran Mulai Aktivitas Pekan Depan

"Dengan demikian bagi mereka yang belum vaksin diharapkan segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19," imbuh dia.

Yudhi menggarisbawahi penguatan prokes memang dibutuhkan sebagai salah satu kunci untuk menuju endemi Covid-19.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Sepekan Isoman, Gibran Sudah Negatif Covid-19, Tapi

Maka dari itu, sosialisasi mengenai prokes dan vaksinasi Covid-19 harus terus diperkuat untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat.

"Untuk menuju endemi, harus disiapkan prosedur yang jelas dan aturan yang ketat terkait bagaimana masyarakat harus bersikap menghadapi Covid-19. Nantinya secara bertahap relaksasi dapat dilakukan," papar dia.

BACA JUGA:  Kasus Meninggal Dunia Covid-19 di Solo 15 Orang, Ini Kata Wawali

Selain itu, masyarakat harus berperan aktif mendukung pemerintah dalam upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya